Poldakaltim.com, BERAU – Polres Berau mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan perusahaan terkait penerapan protokol kesehatan dan penyampaian penekanan Kapolri kepada perusahaan terkait omnibus law di Berau, Jumat, 2 Oktober 2020.
Rakor ini dipimpin Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning bersama Dandim 0902/Trd Letkol Inf Fardhin Wardhana, yang dihadiri oleh perusahaan dari sektor industri kelapa sawit hingga pertambangan batu bara.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan saat ini mulai beredar provokasi oleh kelompok buruh tertentu untuk melakukan aksi mogok kerja.
“Aksi ini tentu sangat berpengaruh pada roda perekonomian. Bukan saja berpengaruh pada perusahaan, sektor lainnya pun akan ikut merasakan dampaknya,” ungkapnya.
Kapolres pun menyampaikan hingga saat ini, tidak akan memberikan ijin kegiatan buruh yang bersifat mendatangkan keramaian seperti aksi unjuk rasa.
“Selain akan mengganggu keamanan, juga saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Hal yang mengundang keramaian tentu akan kita bubarkan, terutama selama masa pandemi ini,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta agar pihak perusahaan menyampaikan kepada masing-masing karyawannya supaya tidak terprovokasi dalam aksi unras dan mogok kerja.
“Dampak dari unras dan mogok kerja dari sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi ialah lebih mudahnya terkena Virus Covid- 19, dapat terjerat hukum dan Pendapatan hasil karyawan yang menurun,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menghimbau untuk seluruh masyarakat Kaltim untuk dapat mematuhi apa yang sudah diatur dalam protokol kesehatan karena ini demi kebaikan kita bersama dan kesehatan kita bersama.
SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM