Poldakaltim.com, Samarinda – Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil ungkap jaringan peredaran narkotika jenis ineks/ekstasi asal Penang, Malaysia di Jalan S Parman Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang, tepatnya di salah satu hotel.

Dari ungkapan tersebut petugas mengamankan empat pelaku yakni HS (39), TS (40), PS (40) dan HR (34) yang diamankan di tempat berbeda.

Hal ini diungkapkan Kasat Satreskoba Polresta Samarinda, AKP Andhika Darma Sena saat press relrase bersama awak media Senin (19/10/2020) hari ini.

Penggeledahan terhadap HS dan ditemukan satu bungkus rokok, di dalam sebuah tong sampah, yang berisi satu poket ineks berjumlah 98 butir, dengan berat 36,26 gram netto.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 2,2 juta di dalam sebuah kotak handphone, yang berada di dalam sebuah kantong kresek warna hitam, diatas tempat tidur.

Selanjutnya, tak berhenti disitu polisi melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan dari HS, dan petugas mendapati seorang pria berinisial TS yang berada di Jalan Meranti Gg.02 kel. Karang Anyar, Kec. Sungai Kunjang, tepatnya disebuah bengkel.

Setibanya di TKP petugas langsung lakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan berisi poketan 100 butir ineks, seberat 37 gram neto serta satu buah kantong kresek warna hitam berisi 9 poket ineks sebanyak 802 butir, dengan berat 296,74 gram neto dan satu bandel plastik yang di dapat di sebuah spakbor depan jenis motor Yamaha Jupiter Z, yang masih baru dengan di bungkus plastik dan saat dibuka berisi satu lembar kemasan makanan ringan asal Malaysia serta satu buah handphone lipat.

Kemudian, dari ungkapan HS dan TS berkembang ke PS dan HR di Jalan Juanda didapat 29 butir serta paketan sabu. Jdi Total barang bukti yang diamankan sebanyak 928 butir, dari empat tersangka, tuturnya.

“Jadi, terkait pengiriman barang ini, pelaku HS langsung komunikasi dengan saudara Cence yang berada di Penang, Malaysia, Kemudian barang ini dititipkan sementara kepada TS, sampai nanti akhirnya diedarkan di Samarinda. Sementara, untuk peran mereka ini sebagai kurir,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version