Poldakaltim.com, SAMARINDA- Operasi Yustisi Kesehatan Benua Etam (Pesut), Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda bersama TNI Satpol PP dan Instansi terkait melaksanakan penegakan Disiplin Protokol kesehatan di Jln. Kapten Sudjono Kel. Sungai Kapih Kec. Sambutan Kota Samarinda, Jumat (02/10/2020).
Sebelum melaksanakan Operasi Yustisi dilakukan apel gabungan terlebih dahulu di Makodim 0901 Samarinda.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., menjelaskan penegakan Disiplin Potokol Kesehatan atau Operasi Yustisi ini di laksanakan setiap hari sesuai jadwal yang telah dibuat, agar masyarakat terbiasa dengan Protokol Kesehatan yang mana saat ini masih masa pandemi Virus Covid-19.
Dalam Operasi Yustisi ini personil melakukan penindakan dengan mendisiplinkan warga dengan cara humanis dan persuasif, memberi teguran secara lisan dan tertulis agar masyarakat yang melanggar dikemudian hari bisa patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, dari kegiatan tersebut berhasil menjaring 54 orang pelanggar
“Kami semua instansi yang terlibat dalam penangan Covid-19 selalu bekerja serius melaksanakan aturan pemerintah kepada masyarakat untuk mendisiplinkan penggunaan Masker di tengah masyarakat,†Jelas Kompol Aldi.
Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mendukung penerapan kesehatan agar masyarakat bisa lebih peduli dan sadar akan penyebaran Covid-19.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menghimbau untuk seluruh masyarakat Kaltim untuk dapat mematuhi apa yang sudah diatur dalam protokol kesehatan karena ini demi kebaikan kita bersama dan kesehatan kita bersama.
SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM