Poldakaltim.com, KUKAR – Polsek Loa Janan mengamankan seorang kepala rumah tangga sebagai pelaku kekerasan rumah tangga dengan memukul istri, Jum’at, (02/10/2020).

Awal mula kejadian pada hari Jum’at, kekerasan dalam rumah tangga terjadi digang kemana aja Rt. 016 Desa Bakungan Kec. Loa Janan Kab. Kukar.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menjelaskan, Tersangka SY (40) mendatangi tempat tinggal Istrinya yang sudah pisah rumah selama kurang lebib 6 tahun yang mana pada saat itu terjadi pertengkaran mulut dikarenakan Pelaku ingin mengajak anak keduanya Sdri. S untuk Bermalam dirumahnya.

Lanjutnya, namun pelapor yang merupakan istri dari pelaku tidak menginjinkannya dikarenakan merasa khawatir dengan banyaknya laki-laki dilingkungan rumah pelaku.

“Merasa tidak terima pelaku marah dan meninju mengenai bibir dan mulut pelapor, serta memukul dibagian punggungnya”, ucap Ade Yaya Suryana

Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban yang masih berstatus sebagai istri itu melaporkan kejadian ini ke Polsek Loa Janan.

SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version