Poldakaltim.com, KUKAR – Polsek Sebulu Polres Kukar berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Manunggal Daya Rt.16 Sp 2 Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegata, Sabtu (03/10/2020).

Sebut saja pelaku yang berinisial FD (17) warga Desa Manunggal Daya Kec. Sebulu Kab. Kukar yang diamankan Polsek Sebulu dengan barang bukti 11 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,5 gram.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan, penangkapan dilakukan disalah satu rumah yang terletak di Desa Manunggal Daya Rt.16 Sp 2 Kec. Sebulu.

“Anggota kami melakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial FD yang mana pelaku dilakukan penggeledahan dan menunjukkan bahwa sabu-sabu yang dimilikinya disimpan di dalam kotak pembersih telinga”, ucap Ade Yaya Suryana

Lanjutnya, pelaku juga menyimpan barang bukti lain di semak-semak sebelah rumah teman pelaku yakni uang tunai sebanyak Rp. 600.000 yang didapat dari UJ yang nantinya akan diberikan kepada orang lain.

“Selanjutnya Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ade Yaya Suryana

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version