Poldakaltim.com, Berau – Polres Berau terus menggelar patroli dan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah yang disinyalir merupakan tempat sering terjadinya keramaian, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Paur Humas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem mengatakan, pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan kelanjutan dari operasi yustisi yang sudah digelar sejak Senin, 14 September 2020 lalu.
“Kita sama-sama melakukan pendisiplinan, sebenarnya sosialisasi sudah beberapa kali bahkan setiap malam dan sore kita melaksanakan itu dan peneguran hingga sanksi sosial juga sudah kita terapkan,†ujarnya.
Bahkan, dikatakan Pinem operasi yang dibarengi dengan terbitnya Perbup itu juga sudah terus gencar disosialisasikan kepada masyarakat hingga ditingkat kecamatan dan kampung.
Sasaran utama penindakan adalah pengendara roda dua dan empat yang melintas, warung makan dan angkringan, serta toko dan kios di seputaran Tanjung Redeb.
“Kita berikan teguran lisan kepada warga yang beraktivitas diluar rumah dan tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan 15 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“15 orang itu kita beri sanksi berupa teguran agar mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, pelanggar tersebut juga kita pakaikan selempang Pelanggar Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Pinem menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta Jauhi kerumunan.
“Mari patuhi protokol kesehatan, cegah penyebaran virus corona dengan menerapkan pola hidup sehat,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim