Poldakaltim.com, Kukar – Penanganan ancaman wabah Covid-19 terus dilakukan oleh Polres Kukar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang mana melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Minggu (04/10/2020).

Kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dilaksankan oleh Pos IV terpadu berlokasi di Kelurahan Mangkurawang yang terdiri dari Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr , Satpol PP Kukar, Dishub Kukar dan BPBD serta Pihak Kecamatan Tenggarong.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan Polres Kukar dan Kodim memback up penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuannya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” Ungkap Kombes Pol Ade Yaya.

Dalam kegiatan tersebut seluruh masyarakat baik pejalan kaki dan para pengendara yang tidak mengenakan masker akan langsung diberikan himbauan maupun teguran tertulis.

“Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tegas namun tetap humanis dengan tujuan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan”, Tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version