Poldakaltim.com, Kutim – Gabungan TNI–Polri beserta Satpol–PP kali ini melaksankan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan Pasar Induk Sangatta, dalam rangka Memutus dan mencegah mata rantai penyebaran virus Covid – 19 (Corona) di wilayah Kab. Kutai Timur, Sabtu (17/10/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Hal ini dilakukan karena Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di sebagian lingkungan masyarakat masih dipandang sebelah mata, masih saja ditemukan warga/masyarakat yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan yang telah dibuat bahkan di tetapkan oleh Pemerintah.
Protokol Kesehatan yang berbunyi 3 M pasti sudah mendengung di telinga warga khususnya warga Kutai Timur. Kalimat 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) pasti sudah sering kita liat di media sosial, cetak ataupun online yang telah di sebarluaskan ke masyarakat.
“Diharapkan kepada warga/masyarakat Kab. Kutai Timur menerapkan Protokol Kesehatan yang telah diterbitkan oleh pemerintah, demi memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19†tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim