Poldakaltim.com, Samarinda – Bakti Sosial Dalam Rangka Perayaan Natal Tahun 2020, Jajaran Polsek Samarinda Ulu Memberikan Bantuan Sembako dari Polresta Samarinda kepada Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu. Jum’at (27/11).
Kapolsek Samarinda Ulu Akp Ricky Ricardo Sibarani, SH, MH., dan Jajarannya menyalurkan bantuan Sembako dari Polresta Samarinda kepada Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu.
Kegiatan tersebut untuk memperingati “Bakti Sosial Dalam Rangka Perayaan Natal Tahun 2020” serta untuk mewujudkan Polri Peduli serta hadir ditengah-tengah masyarakat dalam membantu warga yang terdampak selama Pandemi COVID-19, Ucap Akp Ricky.
Diharapkan bantuan berupa paket sembako yang diberikan oleh Polresta Samarinda Yang disalurkan melalui Polsek Samarinda Ulu dapat meringankan beban warga masyarakat yang terdampak COVID-19.
Tanggapan Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 mengucapkan terimakasih banyak kepada Polri khususnya Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu semoga yang diterima menjadi berkah dan bermanfaat u/ keluarga, Ucapnya.
Humas Polda Kaltim