Poldakaltim.com, Samarinda – Polsek Samarinda Ulu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 dengan cara Himbauan dan Penindakan Sosial dalam rangka memutus penyebaran penularan virus COVID-19 di Kota Samarinda, Senin (23/11/2020).

Kegiatan di Pimpin Waka Polsek Iptu Edo Damara Yudha, SIK., Kanit Sabhara Iptu Iriansyah, Panit 1 Sabhara Ipda Ilham, Panit 1 Reskrim Ipda M. Ridwan, SH dan Panit 1 Intel Ipda Khaelani dan Personil Polsek Samarinda Ulu.

Dari Hasil Operasi Yustisi Covid-19 Terjaring Sebanyak 3 (Tiga) Orang Yang Tidak Menggunakan Masker Dan Diberikan Himbauan Untuk Memakai Masker dan diberikan Masker.

Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat  yang tidak menggunakan masker di , Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi ini sasarannya adalah Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, utamanya Penggunaan Masker, di Jl. Ir. H. Juanda Kel. Air Putih Kec. Samarinda Ulu diperiksa satu persatu, apabila ada Pengedara R2 dan R4 yang tidak memakai Masker akan diberikan Himbauan Untuk Memakai Masker dan diberikan Masker.

Di tempat terpisah Kapolsek Samarinda Ulu Akp Ricky Ricardo Sibarani, SH mengatakan Giat bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda, tutupnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version