Poldakaltim.com, Berau – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) masa bayar tahap 9 berlanjut di wilayah Pulau Derawan. Dengan pengawalan dari Polsek Pulau Derawan dan Koramil 0902-03/P.DRWN, penyaluran BST dilakukan terpusat di Kantor Camat Pulau Derawan, pada Rabu (25/11/2020).
Pengawalan dilakukan oleh TNI-Polri, guna mengantisipasi adanya gangguan selama penyaluran bantuan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,mengatakan sejumlah personel telah disiagakan guna menjaga keamanan dan menghindari gangguan.
“Sejumlah personel kami siagakan, untuk mengawal penyaluran BST serta mengantisipasi adanya kecurangan saat penyaluran,” jelasnya.
Setiap penerima atau warga akan mendapat bantuan sebesar Rp 300.000,- untuk setiap kepala keluarga. Saat ini penyaluran BST baru disalurkan ke Kampung Tanjung Batu dan Kampung Pulau Derawan. Sedangkan kampung yang lainnya akan menyuul
“Penyaluran juga dilakukan diseluruh kecamatan secara bertahap. Personel yang di Polsek juga sudah kami siagakan untuk pengawalan di kecamatan-kecamatan,” ujarnya.
Tidak lupa, dalam pelaksanaan pembayaran BST, tetap diterapkan protokol kesehatan dengan petugas pelaksana penyaluran diwajibkan memakai masker.
Humas Polda Kaltim