Poldakaltim.com, SAMARINDA- Dalam rangka memutus penyebaran dan penularan virus COVID-19, Polsek Samarinda Ulu menggelar Operasi Yustisi Covid-19 dengan cara Himbauan dan Penindakan Sosial, Selasa (24/11/2020).
Kegiatan di Pimpin Kanit Sabhara Iptu Iriansyah, Panit 1 Sabhara Ipda Ilham, Panit 1 Intel Ipda Khaelani dan Personil Polsek Samarinda Ulu.
Dari Hasil Operasi Yustisi Covid-19 Terjaring Sebanyak 6 (Enam) Orang Yang Tidak Menggunakan Masker Dan Diberikan Himbauan Untuk Memakai Masker dan diberikan Masker.
Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di , Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi ini sasarannya adalah Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, utamanya Penggunaan Masker, di Jl. Ir. H. Juanda Kel. Air Putih Kec. Samarinda Ulu diperiksa satu persatu, apabila ada Pengedara R2 dan R4 yang tidak memakai Masker akan diberikan Himbauan Untuk Memakai Masker dan diberikan Masker.
Humas Polda Kaltim