Poldakaltim.com, Samarinda Bakti Sosial Dalam Rangka Perayaan Natal Tahun 2020, Jajaran Polsek Samarinda Seberang Memberikan Bantuan Sembako dari Polresta Samarinda kepada Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Seberang. Jum’at (27/11).
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH dan Jajarannya menyalurkan bantuan Sembako dari Polresta Samarinda kepada Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19.
Salah satunya merupakan korban dari pasca bom gereja oikumene An. Sabrina Gultom yang terjadi beberapa tahun silam di Kota Samarinda.
Kegiatan tersebut juga untuk memperingati “Bakti Sosial Dalam Rangka Perayaan Natal Tahun 2020” serta untuk mewujudkan Polri Peduli serta hadir ditengah-tengah masyarakat dalam membantu warga yang terdampak selama Pandemi COVID-19, Ucap Made.
Diharapkan bantuan berupa paket sembako yang diberikan oleh Polresta Samarinda Yang disalurkan melalui Polsek Samarinda Seberang dapat meringankan beban warga masyarakat yang terdampak COVID-19.
Humas Kaltim