Poldakaltim.com, Samarinda – Penegakan Disiplin Protokol kesehatan kembali diterapkan di kota Samarinda, Khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis (26/11/2020).

Saat di temui ketika memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Kapolsek Sungai Kunjang, menegaskan Penegakan Disiplin ini di laksanakan setiap hari agar masyarakat semakin terbiasa dengan Protokol Kesehatan yang mana saat ini masih di landa pandemi Virus Covid 19.

Sebagai agenda Rutin dalam pandemi Covid 19, pada Hari ini kamis 26 November 2020 Polsek Sungai Kunjang kembali melaksanakan Penegakkan  Perwali No.43 tahun 2020, kepada Warga masyarakat yang melintas di Jl. Jakarta, tepatnya di depan mako Polsek Sungai Kunjang, Kelurahan Loa Bakung, kecamatan Sungai Kunjang,  memberikan Pendisiplinan kepada Warga Masyarakat untuk selalu Disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

“Kami semua instansi yang terlibat dalam penangan Covid 19 selalu bekerja tanpa henti dan selalu serius melaksanakan aturan pemerintah kepada masyarakat untuk mendisiplinkan penggunaan Masker di tengah masyarakat,” Pungkas Kapolsek Sungai Kunjang.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Kami bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Seluruh Stakeholder bahu membahu dalam Penegakan Disiplin dan akan berpatroli serta menegakkan Protokol Kesehatan di titik Keramaian di Kecamatan Sungai Kunjang untuk menindak para warga yang melanggar Protokol Kesehatan.

Adapun yang menjadi perhatian menurutnya adalah pasar-pasar dan juga sarana pelayanan publik, tidak terkecuali perkantoran. Adapun giat Operasi Yustisi hari ini berhasil menjaring sebanyak 30 pelanggar, Bagi warga yang melanggar akan diberi sanksi sesuai bentuk pelanggarannya.

Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mendukung Penerapan Wajib Masker serta warga Kecamatan Sungai Kunjang diharapnya bisa lebih peduli dan sadar akan bahaya Covid-19.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version