Poldakaltim.com, KUKAR – Bhabinkamtibmas Desa Loa Duri Ulu dan Loa Duri Ilir Bripka Dwi Handono melaksanakan giat yanmas dengan membantu warga Desa binaan membayar pajak KENDARAN bermotor menggunakan Aplikasi E Samsat, Kamis (10-12-2020)
Kapolres Kukar melalui Kapolsek Loa Janan mengatakan peran bhabinlamtibmas ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi Covid 19.
Aplikasi E Samsat ini merupakan aplikasi yanh memberi kemudahan kepada seluruh wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan memberdayakan setiap Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polres Kukar.
Melalui e-Samsat, para wajib pajak tidak perlu lagi mengantri dan membawa uang tunai ke kantor Samsat. Pembayaran pajak sudah bisa dilakukan melalui transaksi online dengan dibantunya Bhabinkamtibmas.
Humas Polda Kaltim