Poldakaltim.com,SAMARINDA – Polsek Sungai Pinang kembali melaksanakan giat Cipta Kondisi di wilayah hukumnya, Sabtu (05/12/2020).

Giat Cipta Kondisi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Pinang Iptu Agus Purwadi, dengan sasaran operasi tempat-tempat keramaian dimana warga masyarakat berkumpul, diantaranya tempat permainan billyard, warnet dan cafe yang terdapat di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Personel Polsek Sungai Pinang bersama FKPM dan Sandi Bhayangkara, turun langsung kelapangan untuk memonitoring, menyampaikan imbauan dan edukasi, serta mendisiplinkan Masyarakat dengan memberikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, serta menyampaikan imbauan kepada pengelola tempat keramaian agar benar-benar meneapkan Protokol kesehatan.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro S.I.P., M.H., S.I.K. mengatakan “Polsek Sungai Pinang akan terus menyampaikan imbauan dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, agar adaptasi kebiasaan baru untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang dapat berjalan dan terealisasi dengan benar.”

“Dengan kehadiran Personel Kepolisian di tempat-tempat keramaian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktifitas tentunya harus sesuai dengan protokol kesehatan mengingat saat ini Pandemi Covid-19 masih belum usai”, Pungkas AKP Rengga.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version