Poldakaltim.com, KUKAR – Polres Kukar laksanakan Press Release akhir tahun, yang dihadiri Media Online dan cetak yang ada di Kabupaten Kukar, bertempat ruang Tribrata Polres Kukar yang dipimpin oleh Kapolres Kukar AKBP didampingi Wakapolres Kukar, Rabu(30/12/2020) Siang.
Kapolres Kukar beberkan terkait perbandingan klasifikasi kasus tahun 2019 dan 2020 yang dimana pada tahun 2019 jenis kejahatan konvensional laporan diterima sebanyak 258 terselesaikan sebanyak 250 sedangkan untuk tahun 2020 laporan diterima sebanyak 197 terlesesaikan sebanyak 191 kasus atau trend sebesar 26 %. Kemudian untuk kejahatan Transnasional laporan sebanyak 216 terselesaikan sebanyak 216 sedangkan untuk tahun 2020 laporan sebanyak 175 terselesaikan sebanyak 175 turun sebanyak 18 %.

Lanjutnya, untuk jenis kejahatan kerugian Negara laporan sebanyak 20 terselesaikan 20 sedangkan untuk tahun 2020 laporan 9 terselesaikan 5 turun sebanyak 55 %. Kita bersyukur trend kejahatan di 2020 dapat menurun dalam artian upaya pencegahan tindak kejahatan yang dilakukan dapat dikatakan berhasil.
“Polres Kukar telah menangani kasus menonjol meliputi 2 kasus prostitusi online, uang palsu, pembunuhan, pemalsuan sim dan pengaduan masyarakat tentang adanya berita bohong (hoax) yang viral”, ucap Kapolres kepada awak media.
Untuk kasus Narkoba sendiri untuk tahun 2019 dengan crime total 219 sedangkan di tahun 2020 sebanyak 175 terjadi penurunan trend 20%, untuk crime clearence sebanyak 219 sedangkan 2020 sebanyak 175 penurunan trend sebesar 20%, kemudian untuk tersangkanya pada 2019 sebanyak 252 sedangkan untuk 2020 sebanyak 210 turun 16% dan untuk barang bukti di tahun 2019 sabu-sabu sebanyak 1.276,6 gram di tahun 2020 sebanyak 10,477,67 gram, double L 12. 885 butir dan untuk tahun 2020 sebanyak 410 butir sedangkan inex sendiri dari 20 butir turun ke 6 butir di tahun 2020.
“Untuk kasus Narkoba bisa disebutkan bahwa tersangka dan jumlah kasusnya menurun namun untuk barang buktinya naik, hal ini disebabkan anggota kami melakukan upaya penanganan kasus yang difokuskan terhadap bandarnya”, jelas Kapolres.
Korban laka lantas tahun 2019 sebanyak 90 orang ditahun 2020 75 orang, turun 15 orang, meninggal dunia di tahun 2019 sebanyak 1 orang dotahun 2020 sebanyak 4 orang, naik 3 orang, Luka berat sebanyak 66 orang di tahun 2019 dan 55 orang di tahun 2020 turun 11 orang, luka ringan 67 orang di tahun 2019 dan 68 orang di tahun 2020 naik 1 orang.
“Untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 13.606 selama tahun 2019 dan 6420 di tahun 2020 yang mana terjadi penurunan yang signifikan hal ini disebabkan oleh pandemi covid 19 yang dimana di tahun 2019 banyak dilakulan penindakan dan di tahun 2020 banyak dilakukan kegiatan sosial”, beber Kapolres.
Sambungnya, Kapolres Kukar paparkan inovasi selama tahun 2020 yang dilaksanakan Polres Kukar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni Aplikasi Pesut Etam dan Aplikasi E- Bhabinkamtibmas.
Diakhir press release, Kapolres menyampaikan bahwa dalam menyambut malam tahun baru yang tinggal beberapa hari agar seluruh warga masyarakat tidak yang menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., berharap semoga seluruh Awak Media dapat terus bersinergi dengan Polda Kaltim dan Polres Jajaran, dengan kita bisa memberikan kegiatan sosial maupun informasi kepada masyarakat sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat dan menyentuh di masyarakat.
Humas Polda Kaltim