Poldakaltim.com, Samarinda – Penyebaran virus corona atau yang lebih populer disebut covid-19 memiliki potensi penularan nya pada kerumunan orang-orang seperti pasar, tempat hiburan dan tempat nongkrong. Oleh karena itu, masyarakat yang berada di area tersebut harus benar-benar menerapkan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditentukan.
Senin (14/12/20) malam tadi, Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH beserta jajarannya memimpin pelaksanaan operasi yustisi covid-19 dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti angkringan, cafe-cafe yang berada pada wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.
Upaya ini kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus corona yang saat ini sedang mewabah.’jelasnya
Selain melaksanakan operasi yustisi covid-19, kami juga melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca Pilkada serentak.
Dengan pelaksanaan kegiatan patroli rutin, antara niat dan kesempatan tidak akan dapat bersatu sehingga peristiwa tindak pidana tidak akan pernah terlaksana,’terangnya.
Pilkada serentak memang telah usai namun virus corona belum sirna, dia (virus corona-red) masih ada disekitar kita dan akan selalu menyerang ketika pertahanan tubuh lemah. Jadi, jangan coba-coba untuk tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan karena resiko yang harus kita tanggung sangat besar sekali.’tegas Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH.
Humas Polda Kaltim