Poldakaltim.com, Samarinda – Operasi yustisi kembali di gelar di depan mako Polsek Palaran di jln.melanti Kel.Rawamakmur Kec.Palaran, Selasa (29/12/2020).
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda Sugondo dengan sasaran penguna Jalan
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut sedikitnya ditemukan 2 pelanggar Protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat di luar rumah,selanjutnya pelanggar tersebut diberi teguran dan himbauan untuk mentaati Protokol kesehatan.
Ipda Sugondo selaky Kanit binmas juga menyampaikan jika pihaknya sangat berharap agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat mengurangi pelanggaran perwali Kota Samarinda dan juga memutus penyebaran virus covid 19.
Kapolsek Palaran AKP Angga indarta S.ik selaku penanggung jawab operasi tersebut menuturkan untuk memutus penyebaran virus covid-19 dan juga menekan jumlah pelanggar perwali Kota Samarinda Nomor 43 tahun 2020 personil Polsek Palaran akan terus menggelar operasi yustisi tersebut,”kami harap seluruh masyarakat dapat mentaati Protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah” tegasnya
Humas Polda Kaltim