Poldakaltim.com, SAMARINDA- Polsek Samarinda Seberang Polresta Samarinda, memperketat protokol kesehatan (prokes) covid-19 di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir dengan cara melaksanakan operasi yustisi covid-19.
Kegiatan yang dilakukan secara rutin sejati nya mampu untuk menekan laju penularan virus corona tersebut.
Kali ini jajaran Polsek Samarinda Seberang melakukan kegiatan tersebut di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.”(14/12/20).
“Protokol kesehatan harus diterapkan untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19) di Samarinda. Terutama di tempat-tempat yang ada kerumunan salah satunya pasarâ€ujar Kapolsek
Pihaknya meminta masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama ketika beraktivitas diluar rumah, Lantaran angka kasus covid-19 saat ini mengalami peningkatan.”terangnya
“Cara efektif untuk menekan laju nya penyebaran virus corona tersebut adalah mengikuti anjuran dari Pemerintah yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan.,” ujarnya.
Sumber: Humas Polda Kaltim