Poldakaltim.com, Samarinda- TNI dan Polri gelar operasi yustisi dan bagikan masker guna mencegah penyebaran virus corona.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Ampera pada hari Selasa 1 Desember 2020 dimulai sekitar pukul 09.00 wit dan kegiatan tersebut berakhir pada pukul jam 10. 00 Wita yang berjalan lancar tanpa hambatan apapun.
Personil Polsek Palaran bersama personil dari Korem 0901 Mulawarman Samarinda secara bersama-sama menggelar operasi yustisi dan membagikan masker kepada pelanggar atau warga yang tidak memakai masker saat melintas di Jalan Ampera.
Pada kegiatan tersebut sedikitnya dijumpai 8 pelanggar perwali Kota Samarinda yang tidak memakai masker saat melintas di Jalan Ampera atau beraktivitas di luar, kemudian pelanggar tersebut diberi tindakan berupa teguran lalu dibagikan masker kepada pelanggar tersebut.
Kapolsek Palaran AKP Angga indarta sik menuturkan pihak kepolisian dan pihak TNI akan terus melaksanakan operasi yustisi guna mencegah penyebaran virus covid 19 yang ada di kota Samarinda khususnya wilayah hukum Polsek Palaran.
Humas Polda Kaltim