Poldakaltim.com, KUKAR – Sebanyak 84 Siswa Diktukba Polri Ta. 2020/2021 dari SPN Polda Kaltim pengiriman Kukar diserah terimakan kepada Polres Kutai Kartanegara utk dikembalikan ke Pihak Orang Tua/Wali pada Sabtu (12/12/2020).
Sebelum dikembalikan kepada orang tua masing-masing dilaksanakan apel di Mapolres Kukar yang dipimpin oleh Wakapolres Kukar Kompol Erick Budi Santoso dengan arahan untuk Para siswa Diktukba TA 2020 / 2021 dari SPN Polda Kaltim di kembalikan ke orang tua / di pulangkan untuk sementara waktu di karenakan untuk mencegah penyebaran Covid – 19.
“Untuk apel ataupun kegiatan selama di rumahkan akan menggunakan metode meeting zoom, untuk sementara siswa di rumahkan sampai dengan bulan Maret 2021 dan akan kembali ke SPN Polda Kaltim menunggu informasi lebih lanjut”, Ujar Wakapolres.
Untuk orang tua / wali siswa Diktukba yang menjemput diberikan pengaraan di lobby Polres Kukar oleh pihak SPN Polda Kaltim yang diwakili oleh Ipda Yusriansyah terkait aturan yang harus di laksanakan siswa termasuk larangan yang tidak boleh di lakukan para siswa pada saat di kembalikan kepada orang tua / keluarga.
Wakapolres Kukar berharap kepada para siswa Diktukba Polri pada saat berada dirumah agar dapat mentaati segala peraturan yang telah diberikan dan tetap patuhi protokol kesehatan.
Humas Polda Kaltim