Poldakaltim.com, Balikpapan – Tribun Kaltim mengadakan webinar dengan tema “Efektifkah Rapid Antigen dan PSBB di wilayah cegah penyebaran covid-19â€, Senin (11/1/2021).
Kegiatan tersebut mengundang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.H, S.I.K, M.H, Dekan Vokasi K3 Uniba Dr. Isradi Zainal, Kasubbag Program Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr. Elisabeth Rassi melalui zoom meeting.
Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan terkait PSBB di Kota Balikpapan tidak pernah di nyatakan lockdown, hanya sifatnya semi lockdown.

Yang menjadi acuan polri yaitu himbauan maklumat kapolri dan surat edaran dari pemerintah atau kepala daerah, kata Ade Yaya.
Pada situasi tertentu kita melaksanakan diskresi Kepolisian, dimana aparat kepolisian membubarkan atau memberikan himbauan kepada masyarakat yang bersifat kerumunan.
Dan Alhamdulillah, pada pelaksanaan Pilkada, Natal malam Tahun baru kita cukup berhasil menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perayaan pergantian tahun baru yang sifatnya mengumpulkan masa.

Tak hanya pada saat pergantian tahun baru, setiap malam kami Polda Kaltim akan membantu pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan.
Untuk itu, Kapolda Kaltim memerintahkan kepada Polres jajaran untuk meningkatkan patroli melalui operasi Yustisi dan himbauan kepada masyarakat terkait maklumat kapolri dan surat edaran protokol Kesehatan yang ada.
Terkait dengan denda untuk para pelanggar, Kabid Humas Kaltim Kombes Pol Ade Yaya menjelaskan bahwa untuk denda itu tergantung dari aturan pemerintah setempat.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.H, S.I.K, M.H menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Timur tetap mengikuti protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumanan.
Humas Polda Kaltim