Poldakaltim.com, Samarinda – Guna meminimalisir penyebaran virus corona, Polsek Samarinda Seberang kembali melaksanakan operasi yustisi, Jum’at (29/01/2021). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Samarinda Seberang Akp Hardi SH dengan lokasi Jln Sultan Hasanuddin Samarinda Seberang.
“Polsek Samarinda Seberang secara rutin selalu giatkan operasi yustisi secara dialogis agar dapat meminimalisir angka penyebaran covid-19 di daerah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir,” kata Hardi.
Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa teguran lisan.
Lanjut Hardi,” kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.”
“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsek Samarinda Seberang berjalan dengan lancar.
“Kita berharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir dapat terkendali,” terangnya.
Terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, oleh Hardi diberikan masker kain sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.
Humas Polda Kaltim