Poldakaltim.com, Samarinda – Polsek Samarinda Kota dan Koramil Ilir melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penengakkan hukum dalam masa penerapan adaptasi Kebiasaan baru kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Selasa (16/03/2021).

Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., Mengatakan agar masyarakat taat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker, menjaga jarak, Menghindari Kerumunan Dan Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan (5M)

Bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya Kepada masyarakat yang tidak taat Prokes, dengan cara kita berikan himbauan kepada warga yang tidak taat Prokes Dan kita berikan masker secara gratis, hal ini sebagai bentuk dukungan TNI- POLRI kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan  percepatan penanganan Covid-19 ini.

“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan” Tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version