Poldakaltim.com, Samarinda – Dalam rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Kota Samarinda, Personel Gabungan Polsek Sungai Pinang bersama Personel Kodim 0901 melaksanakan Patroli dan Ops Yustisi, Kamis (25/03/21).
Ops Yustisi digelar di Jalan Ulin dan dipimpin oleh Letda Inf Sunaryo Pasi Pa-Sandi Kodim 0901.
Menurut Letda Inf Sunaryo yang memimpin jalannya Ops Yustisi, “Kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan merupakan wujud sinergi TNI-POLRI dalam turut mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda, melalui pendisiplinan protokol kesehatan kepada para pelanggar protokol kesehatan, yang masih dijumpai saat digelarnya Ops Yustisi.†Ucap Letda Inf Sunaryo.
Dalam pelaksanaannya beberapa pelanggar Protokol Kesehatan terjaring akibat tidak memakai masker saat melintas, dan kemudian dilakukan tindakan pendisiplinan, berupa teguran lisan, dan tindakan fisik serta pemberian masker kepada pelanggar.
Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang Kompol M. Jufri Rana S.H. menuturkan “Ops Yustisi rutin digelar sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah untuk bersama mencegah sebaran Covid-19, melalui pendisiplinan.â€
“Dan kita berharap melalui penggelaran Ops Yustisi secara humanis dan persuasif, mampu menggugah kesadaran warga masyarakat di Kota Samarinda agar patuh menerapkan protokol kesehatan, dan bersama memutus mata rantai penyebarannya.†Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim