Poldakaltim.com, Samarinda – Mencegah aksi kriminalitas dimasa Pandemi Covid-19, Aipda Subaji Bhabinkamtibmas Sungai Pinang Dalam, proaktif sampaikan imbauan tentang kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, terutama curanmor.
Menemui warga masyarakat yang beraktifitas di Kantor Kelurahan Sungai Pinang Dalam, dirinya berkesempatan mengajak warga binaannya, untuk waspada dan berhati-hati terhadap aksi curanmor, Sabtu (27/03/21)
Warga diajak untuk menggunakan kunci ganda sebagai pengaman kendaraan saat diparkirkan, serta memastikan tempat tersebut aman untuk memarkirkan kendaraan.
“Kepada warga kami sampaikan imbauan dan sosialisasi kewaspadaan terhadap aksi curanmor, diantaranya memasang kunci ganda, memastikan tempat aman untuk memarkirkan kendaraan, dan yang terpenting mengingatkan warga untuk tidak lupa atau sengaja meninggalkan kunci kendaraan di kontak sepeda motor.†Ucap Aipda Subaji.
Sosialisasi dan imbauan tersebut selalu disampaikan oleh Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang dalam rangka, mengajak masyarakat waspada terhadap aksi curanmor, dan aksi kriminalitas yang lainnya, mengingat saat ini adalah masa pandemi dimana Pandemi ini, sangat berdampak dari segi Perekonomian sebagian Masyarakat yang dapat berpotensi meningkatkanya angka kriminalitas.
Ditempat terpisah Kapolsek Sungai Pinang Kompol M. Jufri Rana S.H. mengatakan “Polri merupakan pengayom dan pelindung masyarakat, untuk itu melalui jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang secara proaktif kita harus tetap mengingatkan warga masyarakat, pertama tentang kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, kemudian tentunya tentang kamtibmas dan waspada terhadap aksi kriminalitas, terutama curanmor.†Terangnya.
“Kita selaku Polri tidak ingin dimasa Pandemi Covid-19 ini, warga masyarakat menjadi korban dari aksi Kriminalitas, untuk itu diperlukan kewaspadaan yang bersama-sama dibangun melalui sosialisasi dan imbauan yang disampaikan oleh para Bhabinkamtibmas.†Tandasnya.
Humas Polda Kaltim