Poldakaltim.com, Samarinda – dalam mencegah meluasnya penyebaran virus covid-19 Polsek Palaran menggelar operasi yustisi dan memberikan pemahaman kepada warganya tentang bahayanya virus Covid-19(Corona), Rabu(24/03/21)

Dengan terus digelarnya operasi yustisi secara rutin oleh jajaran Polsek Palaran diharapkan warga benar-benar mengerti dan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah meluasnya penyebaran virus covid-19 yang saat ini sedang mewabah.

Wakapolsek Palaran Iptu A. Baihaki.SH,MH yang memimpin berjalannya operasi yustisi tersebut menjelaskan Jika kegiatan ini akan terus digelar dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan juga mengharapkan warga benar-benar mentaati protokol kesehatan ” dengan digelarnya operasi yustisi ini kami sampaikan himbauan kepada warga tentang bahayanya virus Corona dan kami mengharap warga dapat mentaati protokol kesehatan” tuturnya

Dalam operasi yang digelar oleh jajaran Polsek Palaran ditemukan sedikitnya 4 orang yang melintas di Jalan Melanti dengan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh jajaran Polsek Palaran tersebut juga diiringi dengan pembagian masker secara gratis kepada warganya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Palaran Kompol Angga indarta S.IK juga menuturkan hal yang sama jika pihak kepolisian khususnya jajaran Polsek Palaran akan terus menggelar operasi yustisi dengan waktu dan tempat yang berbeda guna mencegah meluasnya penyebaran virus covid 19 dan juga mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version