Poldakaltim.com, KUTIM- Polsek Rantau Pulung kembali berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung malam tadi, Selasa (9/3).
Berdasarkan dari informasi salah seorang temannya yang telah lebih dahulu diamankan oleh Polsek Rantau Pulung, FA (23) diamankan kemudian.
FA diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di Blok H Rt. 5 Desa Manunggal Jaya Kecamatan Rantau Pulung.
Penangkapan dan penggeledahan FA disaksikan oleh Ketua RT 05 dan warga sekitar.
Dari penggeledahan tersebut, Polsek Rantau Pulung berhasil menemukan 13 poket narkotika yang diduga berjenis sabu dengan berat kotor 4,99 gram.
Kini FA menjalani pemeriksaan lebih lanjut ditemani temannya sendiri di Mako Polsek Rantau Pulung.
Humas Polda Kaltim