Poldakaltim.com, KUTIM- Polsek Muara Ancalong Polres Kutai Timur mengamankan seorang pria Jl. Anggaspati RT. 8 Desa Kelinjau ulu Kec. Ma Ancalong Kab. Kutim, Minggu malam (14/3).
Seorang laki-laki berinisial HA diamankan Polsek Muara Ancalong karena kedapatan menyimpan 10 (sepuluh) Bungkus / Poket Narkotika jenis sabu seberat kotor 2,11 Gram di dalam sebuah dompet berwarna merah dibawah kasur miliknya.
Polsek Muara Ancalong yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa HA baru saja melakukan transaksi barang haram tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Didampingi Ketua RT 8 personil unit reskrim Polsek Muara Ancalong melakukan penggeledahan dan kemudian mengamankan HA.
(Humas Polda Kaltim)