Poldakaltim.com, Samarinda – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempaja Barat Bripka Joni Lestariono, memberikan edukasi sadar hukum kepada warga masyarakat binaannya di wilayah Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (24/03/21)
Menurutnya selaku Bhabinkamtibmas, tidak hanya menyampaikan imbauan agar warga masyarakat patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, namun agar warga lebih sadar hukum melalui sosialisasi stop kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Dengan menggunakan spanduk, sebagai media peraga penyampaian sosialisasi, Bripka Joni Lestariono, menyampaikan kepada masyarakat di wilayah binaannya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan maupun pelecehan kepada perempuan dan anak karena merupakan pelanggaran hukum yang berat.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menghindari KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dimana yang menjadi korban kerap adalah perempuan dan anak, dan jika terjadi permasalahan hendaknya menyertakan Bhabinkamtibmas sebagai penengah untuk dilangkahkan problem solving, mencari solusi terbaik tanpa adanya kekerasan.
“Dalam giat sosialisasi ini kami selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan ajakan dan imbauan agar warga masyarakat di wilayah Kelurahan Sempaja Barat agar sadar akan hukum dan bersama menolak kekerasan yang mengakibatkan perempuan dan anak menjadi korban.†Ujar Bripka Joni Lestariono.
Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang Kompol M. Jufri Rana menuturkan “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa dalam hidup bermasyarakat terdapat aturan dan norma dimana kita ketahui bersama, anak-anak maupun perempuan harus kita lindungi keselamatan dan hak-haknya, dan jika warga masyarakat mengetahui atau menyaksikan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, warga masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Personel Kepolisian maupun Bhabinkamtibmas yang membina wilayahnya, agar dapat ditempuh problem solving tanpa adanya kekerasan yang merugikan bagi kita semua.†Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim