Poldakaltim.com, SAMARINDA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,SIK.,MS.i pimpin Press Release Atas kejadian tewasnya satu warga Handil Bakti akibat tembakan di dahi dan luka tebasan di leher yakni Burhanuddin (52). Rabu,(14/4/2021) siang.

Awal mula terjadi pembakaran pondok yang didirikan oleh Kelompok Tani Empang Jaya Swadiri, menjadi pemicu penyerangan terhadap kelompok warga Handil Bakti pada Sabtu (10/4/2021) lalu di Jalan Pakang RT 01 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran.

“Pelaku yang berinisial AN ini menggunakan senjata rakitan, jenis penabur. Sehingga, 7 orang menjadi korban, satu diantaranya meninggal dunia, sedangkan enam lainnya masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

“Perlu di ketahui, pemicu penyerangan ini karena, dari warga membakar pondok yang didirikan oleh pelaku, sehingga pelaku ini menembakkan peluru jenis gotri dari senjata jenis penabur,” sambungnya.

Lebih lanjut kata Kapolres, dan saat ini pihaknya masih mendalami beberapa hal yakni terkait dengan kepemilikan lahan sengketa ini.

“Karena, ada beberapa versi, baik dari kelompok tani maupun warga Handil Bakti ini,” terangnya.

Saat ditanya terkait dengan pelaku lainnya, Kombes Pol Arif Budiman mengaku masih melakukan penyelidikan atau pendalaman, apakah ada keterlibatan dari pihak lain.

“Ya, sejauh ini belum ada yang terbukti, tetapi kalau memang ada yang terlibat, pasti kami tahan. Dan memang pelaku AN ini pelaku tunggal yang melakukan penembakan terhadap korban (Burhanuddin), serta menebas leher korban dengan parang hingga tewas di tempat,” bebernya.

“Jadi pelaku kita kenakan dalam pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman  hukuman pidana maksimal seumur hidup,” Sambungnya.

Agar di ketahui saat ini situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekitarnya kondusif dan pihaknya masih rutin melakukan patroli secara mobile.

“Sebagai langkah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tandasnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version