Poldakaltim.com, KUKAR – Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Loa Janan, Anggota Polsek Loa Janan Polres Kukar melaksanakan operasi pekat, Sabtu ( 10 /4/2021 ).
Dalam operasi pekat Petugas mendapatkan informasi dari warga yang tidak mau disebut identitas bahwa ada penjual minuman di Dusun Batuah Desa Batuah Kec. Loa Janan.
Menindaklanjuti informasi tersebut Petugas polsek yang melaksanakan operasi mendatangi tkp dan pada hari Jum’at tanggal 9 April 2021 sekitar pukul 23.00 Wita berhasil mengamankan seorang wanita yang menjual berbagai macam minuman keras berinisial SP ( 52 th ).
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan dirumahnya ternyata benar telah di temukan barang bukti berbagai jeniz miras, selanjutnya Kepada penjual beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Loa Janan.
“Razia penyakit masyarakat dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Loa Janan, sehingga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dapat dirasakan,” ungkap Kapolsek.
Humas Polda Kaltim