Poldakaltim.com, Kutim – Polres Kutai Timur melalui Operasi Pekat Mahakam 2021, berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi jenis domino qiu-qiu, Minggu 18 April 2021.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Abd. Rauf SH., SIK., M.H. mengatakan “pelaku ditangkap ditangkap di Jl Merdeka Gg. Imam Bonjol Kanal 2 Kelurahan Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara Kab. Kutim sekitar pukul 02.00 Wita,†jelasnya.
Ke empat pelaku tersebut yaitu berinisial YB, SP, SR dan SG. Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan judi domino qiu-qiu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di Jalan Merdeka Kanal 2.
“Ada info dari masyarakat, bahwa di Jl. Merdeka digunakan untuk melakukan perjudian, kemudian dilakukan pengecekan, ternyata ada kegiatan perjudian jenis dominu qiu-qiu yang dilakukan oleh empat orang dengan menggunakan uang, kemudian kami mengamankan para pelaku perjudian tersebut,†jelas Kasat.
Dari pengungkapan itu, Polres Kutim menyita barang bukti uang sebesar Rp1.622.000 (satu juta enam ratus dua puluh dua ribu rupiah). Saat ini keempat pelaku itu diamankan di Polres Kutim guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menyampaikan, kegiatan ini merupakan cipta kondisi dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2021 dengan target operasi judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan dan senpi/sajam.
“Polres Kutim selama 14 hari sedang melaksanakan Operasi Pekat Mahakam 2021 terhadap jenis kegiatan yang tergolong penyakit masyarakat, guna ciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif jelang pemungutan suara,†tutup Kasat Reskrim.
Humas Polda Kaltim