Poldakaltim.com, KUTIM- Polres Kutai Timur baru saja melaunching 2 Aplikasi yang sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian khususnya di Polres Kutai Timur, yang mana Aplikasi yang pertama ini memudahkan masyarakat dalam mengurus Perpanjangan dan Balik Nama di STNK tanpa harus datang ke Kantor Samsat dan yang kedua Aplikasi Pengawasan Internal Polri, aplikasi ini khusus di peruntukan terhadap personil Polres Kutim
Aplikasi yang pertama di beri nama Aplikasi MERANTI, aplikasi ini terwujud atas dasar Progam unggulan Kapolres Kutai Timur yang mana masuk dalam Program “BUMI ETAMâ€, kegiatan ini juga agar masyarakat langsung dapat merasakan pelayanan dan perubahan dalam di Polri dan aplikasi yang kedua diberi nama Etamku.
“Tidak perlu datang ke samsat, validasi dan verifikasi dilakukan oleh petugas melalui dashboard admin, Dokumen diantar jemput oleh Tim Meranti, Tidak berbasis aplikasi sehingga tidak perlu download aplikasi yang dipakai hanya saat dibutuhkan 1 tahun bahkan 5 tahun sekali, Bekerja sama dengan JumpaPay pembayaran dapat dilakukan melalui LinkAja, GoPay maupun Virtual Account bank yang dipilih†Jelas Kapolres
Kapolres Kutim juga menjelaskan kelebihan Aplikasi Etamku yang diantaranya, Pengawasan Internal Anggota Polres Kutim, Absensi Pelaksanaan Ijin Dinas, Cuti dan Ijin Sakit, Absensi Pelaksaan Apel pagi dan Siang, dan Pelaksanaan Panggilan Luar Biasa pada situasi tertentu/darurat.
“Dalam kesempataan ini Saya Juga ingin menyampaikan terkait dalam menyambut Bulan Rhamadan marilah kita bersama-sama sosialisasikan terkait Prokes dalam pelaksanaan Ibadah Khususnya Shalat Tarawih berjamaah†Tambah Kapolres Kutai Timur
Sumber: Humas Polda Kaltim