Poldakaltim.com, KUTIM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
FI dan SO diamankan polisi saat berada di Jl. poros sgt Bontang km. 03 Jl. Wana Asri Rt/Rw. 003/000 Ds./ Kel. Sangatta selatan Kec. Sangatta selatan Kab. kutim (01/04)
Bukan tanpa sebab, FI dan SO diamankan karena telah menjadi incaran Polisi yang telah melakukan penyelidikan terhadap dirinya sejak 2 hari yang lalu. FI (24) dan SO (60) kedapatan membawa 4 ( empat ) Poket diduga narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut di sembunyikan didalam Helm dan didapatkan juga uang hasil transaksi sebesar Rp. 2.000.000,-
Setelah dilakukan penimbangan, didapatkan hasilnya seberat 4,66 gram beserta plastik pembungkusnya berhasil diamankan.
FI dan SO kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim