Poldakaltim.com, Paser – Dalam rangka kesiapan operasi Ketupat Mahakam 2021 Polres Paser gelar rapat koordinasi bersama unsur forkopimda dan instansi terkait di ruang Rupatama Polres Paser, Selasa (27-04-2021)

Kegiatan Rakor tersebut di pimpin oleh Kapolres Paser AKBP Eko Susanto,SIK di dampingi oleh Bupati Paser yang diwakili Asisten pemerintahan dan Kesra Bpk Romif Erwinadi, Dandim 0904 TNG yang di wakili Pasi Ops Letda Qomarul di ikuti oleh para Kabag, Kasat, dan Perwira Polres Paser, serta Kapolsek, Danramil, dan Camat seluruh Kab Paser.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Paser memberikan arahan bahwa sesuai dengan peratuan dari pemrintah pusat mudik lebaran tahun 2021 dilarang guna mengatisipasi penyebaran covid 19 secara cepat di daerah yang terpencil.

“Sesuai peraturan pemerintah bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang guna mengatisipasi peneybaran covid 19 di kampung halaman para pemudik yang dapat menyebabkan daerah tersebut terjadi penularan secara cepat, ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa akan di bentuk pos penyekatan di daerah perbatasan Provinsi dan Kabupaten yaitu di wilayah Batu Engau, Muara Komam, dan Long Kali guna mengatisipasi para pemudik yang berasal dari luar Provinsi masuk ke wilayah Kabupaten Paser.

“Kami sudah membentuk pos-pos penyekatan yang tersebar di daerah perbatasan Provinsi dan Kabupaten Yaitu di Kecamatan Batu Engau, Muara Komam, Dan Long ikis, hal tersebut guna mengantisipasi masuknya para pemudik yang berasal dari luar daerah, tambah Kapolres.

Kapolres berharap kepada seluruh peserta rakor agar dapat mensosilisasikan kepada masyarakat bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang dan apabila tetap melaksanakan mudik lebaran akan di beri sanksi berupa memutar Kembali kendaraan pada saat sampai di pos penyekatan, pelarangan mudik ini juga demi mencegah penyebaran covid 19 yang mungkin akan terbawa pada saat balik ke kampung halaman masing-masing.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version