Poldakaltim.com, Samarinda – Pendisiplinan protokol kesehatan di kecamatan palaran kota samarinda oleh jajaran Polsek Palaran, Kamis (16/04/2021).Â
Polsek palaran setiap harinya tidak pernah absen untuk selalu mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan, maka Wakapolsek IPTU A.Baihaki,SH.M.H bersama anggota polsek Palaran selalu melakukan himbauan ke beberapa titik keramaian.
Titik-titik keramaian itu mulai dari pasar, hingga pelabuhan dan juga warga yang melintas di jalan, Pola pendisiplinan tidak akan menggunakan otot namun hanya berupa imbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mengabaikan jaga jarak aman.
Seperti operasi yustisi yang di gelar di jln.melanti tersebut,operasi tersebut menyasar penguna R2 dan juga R4. Sedikitnya di temukan 3 orang yang melanggar perwali Kota Samarinda No 13 tahun 2021 tentang protokol kesehatan
Selanjutnya warga tersebut di beri teguran secara lisan dan juga di bagikan masker secara geratis oleh jajaran Polsek Palaran dengan tujuan agar warga warga tersebut patuh dan taat akan protokol kesehatan.
“Kita semua harus ambil tanggung jawab, kita semua harus terlibat, pencegahan harus dilakukan. Semua warga harus melakukan yang disebut social distancing measure,Menjaga jarak, mengurangi perjumpaan menghindari kontak fisik. Menjauhi tempat-tempat orang berkumpul banyak,” ucap Kapolsek AKP Roganda.
Humas Polda Kaltim