Poldakaltim.com, Kutim – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Kutim melalui Personil Polsek Sangkulirang menggerebek beberapa toko yang diduga menjual minuman keras ilegal di kawasan Kec. Sangkulirang kemudian menemukan ratusan botol minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abd. Rauf, SH., SIK., M.H. mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan operasi pekat yang dilakukan oleh Personil Polsek Sangkulirang

Selain mengamankan ratusan botol minuman keras, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko tersebut.

“Pemilik toko akan kami panggil untuk diperiksa,” kata AKP Abd. Rauf, SH., SIK., M.H. melalui Kapolsek Sangkulirang IPTU D. Jelatu, Minggu (18/4/2021).

Saat ini ratusan botol minuman keras ilegal tersebut telah diamankan di Polsek Sangkulirang.

Sementara itu, Polres Kutim juga melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan tujuan pemeliharaan kamtibmas dan pencegahan penyakit masyarakat. Operasi ini dilaksanakan selama 20 hari, mulai dari 14 April hingga 3 Mei 2021.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya saat ini menggelar Operasi Pekat 2021 guna pencegahan penyakit masyarakat pada bulan Ramadhan.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version