Poldakaltim.com, Samarinda – Operasi Yustisi protokol kesehatan kembali dilaksanakan oleh Personel Polsek Sungai Pinang, Jum’at (9/4/2021).

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. mengatakan, pelaksanaan  Yustisi dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, dengan metode stationer tentunya tetap mengedepankan persuasif humanis.

“Yustisi bertujuan menggugah kesadaran melalui edukasi dan pendisiplinan, agar warga masyarakat mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Pinang,” Terang Kompol Jufri 

“Untuk warga yang melanggar protokol kesehatan, diberi teguran lisan, maupun sanksi fisik dan sosial seperti Push Up maupun membersihkan lingkungan sekitar.” Tambahnya

“Semoga dengan pelaksanaan Yustisi secara rutin, benar-benar dapat efektif meningkatkan kesadaran, warga masyarakat serta dapat menekan laju penyebaran covid-19, khususnya di Kecamatan Sungai Pinang.” Pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version