Poldakaltim.com, KUTIM- Personil Polsek Sangkulirang Polres Kutim kembali meringkus seorang karyawan swasta yang sedang keluar dari dalam kamar kos Malam hari, Jumat (23/4).
Personil Polsek Sangkulirang Polres Kutim yang sebelumnya sudah mendapat laporan dari personil PAM PT. Indexim, meluncur ke tkp dan berhasil melakukan penggeledahan dan penangkapan yang dimana menemukan 6 (enam) Poket Kecil Narkotika yg diduga sabu-sabu, 1 (satu) Bungkus Besar yg berlilitkan lakban warna hitam dan setelah di buka terdapat Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 30 (tiga puluh) Poket Sedang narkotika yg di duga jenis sabu-sabu, serta ditemukan 5 (lima) buah Plastik bungkus) serta uang hasil penjualan sebanyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Dari hasil tangkapan adapun barang bukti yang diamankan setelah ditimbang adalah seberat 30,49 gram
Proses penangkapan berada dilokasi Mess PT. Indexim Coalindo Pelampaian Desa Pengadan Kec Karangan Kab Kutim.
Saat ini pelaku yang berumur 37 tahun tersebut berada di Mapolsek Sangkulirang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim