Poldakaltim.com, Kutim- Sat Resnarkoba Polres Kutim kembali meringkus seorang pelaku penyalahguna narkotika yang sedang keluar berkendara mencari angin segar pada Jumat Malam (23/4).
Personil Sat Resnarkoba Polres Kutim yang sebelumnya sudah menyelidiki pelaku akhirnya berhasil melakukan penggeledahan dan penangkapan yang dimana menemukan 1 ( satu ) Poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 ( nol koma empat puluh empat) gram beserta plastik pembungkusnya.
Terdapat laporan masyarakat yang mengeluhkan dikarenakan kecurigaan gerak gerik pelaku yang membawa barang haram tersebut.
Proses penangkapan disaksikan beberapa warga yang berada dilokasi Jl.Silva duta Rt/Rw. 002/000 Ds./ Kel. Sangatta selatan Kec. Sangatta selatan Kab. kutim
Saat ini pelaku yang berumur 36 tahun tersebut berada di Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim