Poldakaltim.com, Samarinda – Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH kembali menerjunkan jajarannya untuk melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Jl. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Jum’at (9/4/2021).
“kegiatan Operasi yustisi covid-19 yang di pimpin nya tersebut bukan semata-mata hanya ingin mencari-cari kesalahan masyarakat yang melintas, tapi lebih menonjolkan edukasi tentang pentingnya mendisiplinkan diri melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Pemerintah dan melakukan himbauan tentang Peraturan Walikota No.43 tahun 2020.”tegas Made.
Lanjut nya,”Pelaksanaan operasi yustisi covid-19 ini tujuan kami semata-mata hanya untuk memutus mata rantai penularan virus corona yang saat ini tengah mewabah dan melanda Bangsa kita. Kami lakukan ini semua demi masyarakat. Kami ingin masyarakat sehat dan tidak tertular virus tersebut,’.
“bahwa terhadap masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker mendapatkan pengarahan langsung dari kami tentang penting melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan kita semua”, terangnya.
“Dalam upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, Kapolsek Samarinda Seberang bagi-bagi masker kepada masyarakat yang terjaring sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat”.
“Kami ingin wabah ini segera berakhir sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas nya secara normal seperti sedia kala, untuk itu tolong kerjasama nya dalam mewujudkan itu semua”, pangkas Kapolsek.
Humas Polda Kaltim