Poldakaltim.com, Kutim – Sat Resnarkoba Polres Kutim kembali meringkus tiga karyawan swasta yang sedang keluar dari dalam kamar kos Malam hari, Kamis (22/4).

Personil Sat Resnarkoba Polres Kutim yang sebelumnya sudah menyelidiki pelaku akhirnya berhasil melakukan penggeledahan dan pengejaran yang berhasil menangkap dan menemukan Seperangkat alat hisap; Bong, pipet kaca, korek api yang habis mereka gunakan untuk menghisap barang haram tersebut.

Terdapat laporan masyarakat yang mengeluhkan dikarenakan kecurigaan gerak gerik pelaku yang membawa barang haram tersebut.

Proses penangkapan disaksikan beberapa warga yang berada dilokasi Jl.Dayung II Rt/Rw. 003/000 Ds./ Kel. Singa Gembara Kec. Sgt utara Kab. Kutim.

Saat ini pelaku yang berumur 30 tahun tersebut berada di Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version