Poldakaltim.com, Balikpapan – Guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaunching Aplikasi 110 secara virtual, diikuti seluruh Polda se-Indonesia, Kamis (20/05/2021).

Launching atau peresmian Aplikasi 110 yang ditandai dengan ucapan pembukaan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disaksikan para pejabat utama Polri serta lainnya.

Di jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), launching Aplikasi 110 Polri ini disaksikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak didampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjen Heri Wiranto, Asisten I Pemprov Kaltim H. Muhammad Jauhar Effendi, dan pejabat utama Polda Kaltim secara virtual melalui video conference kegiatan launching oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Launching Aplikasi 110 di jajaran Polda Kaltim dilaksanakan di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes Balikpapan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, dilaunchingnya Aplikasi 110, khususnya oleh Polri tak lain untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.

“Kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat kini menjadi semangat tersendiri bagi berbagai instansi untuk terus berbenah,” kata Herry Rudolf Nahak.

Terlebih lagi, tambah jenderal bintang 2 di pundak ini, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat. Begitu pun dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Kaltim.

“Aplikasi 110 ini merupakan layanan yang lahir berkat kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Dibentuk untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” jelasnya.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, terang Herry Rudolf Nahak, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via telepon, sms, email, fax, dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana, dan kerusuhan serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya,” ungkapnya.

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 ini 24 jam secara gratis. Namun, Kapolda mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

“Kami mengimbau layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Jika dibuat main-main maka petugas kami akan melacak dan memproses masyarakat yang membuat laporan bohong tersebut,” pungkasnya.

Berikut Alur Layanan Call Center 110

  1. Masyarakat menelepon ke 110 melalui telepon rumah atau handphone.
  2. Operator akan menerima telepon
  3. Operator akan menginput data penelepon
  4. Operator akan memfilter jenis telepon apakan pengaduan yang valid atau pengaduan tidak valid
  5. Jika pengaduan tidak valid, maka telepon akan diproses di Polda sampai closing
  6. Jika pengaduan valid, telepon akan ditransfer ke Polres
  7. Operator Polres akan menerima telepon
  8. Operator akan menindaklanjuti laporan dari telepon
    9.Operator akan menclosing pengaduan
  9. Jika operator sedang sibuk, maka telepon akan kembali diambil alih operator Polda (lama waktu tunggu misal 3-5 detik)
  10. Operator akan terhubung kembali dengan penelepon untuk closing pengaduan dan akan memberitahukan bahwa pengaduan akan segera diproses dengan Polri

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version