Poldakaltim.com, PPU – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Senjata Api (senpi), Wakapolres PPU Kompol Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K,. M.I.K. bersama Propam Polres PPU melakukan pemeriksaan Senpi Inventaris Penjagaan Polres PPU. Selasa, (25/05/2021).

Pengecekan meliputi surat-surat senpi dan kebersihan seluruh senpi laras pendek dan panjang baik di gudang Senjata Polres, Sabhara, Penjagaan Polres dan Polsek. “Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,” ujar Wakapolres PPU didampingi Kasi Propam Polres PPU Ipda Maman Basri.

“Personil piket harus merawat dan menyimpan ditempat yang aman dan saat digunakan senjata api sudah siap pakai,” pungkas Wakapolres PPU.

Ditempat terpisah Kapolres PPU menjelaskan, penyalahgunaan senjata api menyangkut banyak hal seperti menaruh pada tempat yang tidak aman, tidak dirawat dengan baik, menggunakan senjata tidak memperhatikan prosedur yang berlaku dan lain sebagainya ini yang perlu kita waspadai sehingga setiap anggota wajib lakukan pemeriksaan secara berkala dan saling mengingatkan.

“Perawatan Senjata api inventaris kantor wajib diperhatikan agar senjata api siap pakai kapan saja pada saat digunakan, untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan secara rutin,” terangnya.

Pemeriksaan senpi tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi teror yang mengancam jiwa anggota kepolisian, seperti yang telah terjadi belakangan ini. Untuk selalu mengingatkan kepada anggota agar melaksanakan tugas sesuai prosedur,” ujar Aris.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version