Poldakaltim.com, Bontang – Dalam rangka memutus penyebaran mata rantai Covid – 19 Polsek Marang Kayu jajaran Polres Bontang , rutin melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes, di pertokoan Jl. Simapang Empat Desa Sebuntal Kec. Marang Kayu , Senin (23/5/2021).
Adapun anggota yang terlibat dalam giat tersebut, adalah Personel Polsek Marang Kayu bersama Satpol PP , dipimpin oleh Wakapolsek Marang Kayu Iptu Karno , personil polsek Marang Kayu besama Satpol PP turun langsung ke jalan di Simpang Empat Desa Sebuntal , memberikan edukasi kepada warga masyarakat pengunjung pertokoan dan pengguna jalan , terutama berkaitan dengan penggunaan Masker saat beraktifitas diluar rumah.
Saat di konfirmasi, KapolresBontang AKBP. Hanifa Martunas Siringoringo SIK.MH. melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto , menjelaskan “Adapun bentuk kegiatan berupa memberikan teguran, membagikan masker juga memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid -19,†jelas Kapolsek.
†Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran selalu mematuhi protokol kesehatan dan bertujuan sebagai bentuk edukasi dan upaya menekan meningkatnya Covid – 19 di tengah masyarakat itu sendiri,†tutup Kapolsek Marang Kayu
Humas Polda Kaltim