Poldakaltim.com, Paser- Kasat Binmas Polres Paser AKP Bambang Yuwono bersama beberapa personel Binmas Polres Paser memberi pengarahan kepada petugas Bhabinkamtibmas guna kesiapan Posko Covid-19 PPKM berbasis mikro di ruang rapat Polsek.
Posko Covid-19 tingkat desa dan kelurahan yang dibentuk oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 untuk mendukung kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan mendisiplinkan masyarakat yang tempat tinggalnya telah dinyatakan zona orange atau merah oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Paser .
Posko Covid-19 tingkat Desa terus mengedukasi masyarakat agar taat protokol kesehatan dan memberikan masker gratis serta penyemprotan cairan disinfektan di tempat tinggal masyarakat yang masuk zona orange dan merah.
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto,SIK melalui Kasat Binmas Polres Paser AKP Bambang Yuwono terus mengimbauan dan mengedukasi masyarakat agar selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar taat dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Polri tidak akan pernah berhenti, baik pagi, siang maupun malam, menyadarkan masyarakat tentang bahaya ancaman Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan 5M,†ucap Kasat Binmas.
Menurutnya, upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri untuk saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu, Kapolres mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Selain itu, anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan Covid-19,†imbuhnya. Masyarakat juga diimbau mematuhi Undang-undang yang dikeluarkan oleh Bupati Paser dengan tidak melakukan kegiatan yang megumpulkan massa.
Humas Polda Kaltim