Poldakaltim.com, Samarinda – Atas Laporan dari masyarakat Aksi pelaku pencurian Uang Kas Masjid di masjid Sabiqul Amin Jl. Pelita 4 Kel. Sambutan Kec. Sambutan Kota Samarinda Pada Hari Selasa 25/05/2021 Sekitar Pukul 19.40 Wita, Pelakunya Berhasil Diamankan Polsek Samarinda Kota.
Menurut keterangan Saksi An. M H Maskun Pelaku pencurian uang kas Masjid yang di simpan di ruang marbot Sebesar lebih kurang RP. 8000.000,- ( Delapan juta rupiah) An. MA (37 Tahun) tersebut dapat di amankan akibat terekam Kamera CCTV dan sebelumnya pelaku datang kemasjid serta melancarkan aksinya, Sempat memberitahu alamat tempat tinggalnya.
“Jadi bermodalkan alamat tempat tinggalnya, kami pun dari pengurus masjid langsung menuju alamat tersebut dan bertemu pelaku lalu kami bujuk dengan iming-iming pekerjaan dan langsung kami bawa ke masjid,pelaku mengakui perbuatannya, masyarakat yang geram dengan perbuatan pelaku sempat lepas kendali, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Polsek Samarinda Kota,†Ungkap Saksi.
Kapolsek Samarinda Kota AKP. Creato Sonitehe Gulo menuturkan pelaku sudah kami amankan sembari menunggu dari pihak pengurus masjid melakukan pelaporan resmi untuk proses lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim