Poldakaltim.com, Samarinda – Tegakkan Perwali No 13. Tahun 2021, Polsek Samarinda Kota Bersinergi Bersama Satgas COVID-19 Samarinda Kota Laksanakan Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19. Penegakan Disiplin Protokol kesehatan diterapkan di kota Samarinda, Khususnya di Kecamatan Samarinda Kota, Senin (24/5/2021).

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo. S, H, S. Ik menegaskan, Penegakan Disiplin ini di laksanakan setiap hari agar masyarakat semakin terbiasa dengan Protokol Kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru ini. 

Kali ini Satgas Covid-19 Samarinda Kota (Kecamatan Samarinda Kota, Polsek Samarinda Kota, Koramil Samarinda Ilir) melaksanakan Penegakkan  Perwali No.13 tahun 2021, kepada Warga masyarakat yang melintas di Jl Simpang Taman Samarendah Jl. Basuki Rahmad Kel. Pasar Pagi  Kec. Samarindaa Kota memberikan Pendisiplinan kepada Warga Masyarakat untuk selalu Disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

“Kami semua instansi yang terlibat dalam penangan Covid 19 selalu bekerja tanpa henti dan selalu serius melaksanakan aturan pemerintah kepada masyarakat untuk mendisiplinkan penggunaan Masker di tengah masyarakat, Pungkas Kapolsek. 

Kami bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Seluruh Stakeholder bahu membahu dalam Penegakan Disiplin dan akan berpatroli serta menegakkan Protokol Kesehatan di titik Keramaian di Kecamatan Samarinda Kota untuk menindak para warga yang melanggar Protokol Kesehatan. Adapun yang menjadi perhatian menurutnya adalah pasar-pasar dan juga sarana pelayanan publik , tidak terkecuali perkantoran. Adapun giat Operasi Yustisi hari ini berhasil menjaring sebanyak 19 pelanggar, Bagi warga yang melanggar kita berikan himbauan Prokes dan Masker agar masyarakat menjadi lebih disiplin memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. 

Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mendukung Penerapan Wajib Masker serta warga Kecamatan Samarinda Kota diharapnya bisa lebih peduli dan sadar akan bahaya Covid-19.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version